Assalamu'alaikum Fren

Semoga Bermanfaat

Jumat, 20 April 2012

Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah Puntung Rokok di Daerah Sekeloa Timur dan Selatan Bandung sebagai Bahan Baku Pembuatan Obat Antirayap dan Antikorosi dalam Bentuk Bubuk


Oleh Heriawan

Menurut Data Riskesdas (riset kesehatan dasar) tahun 2010, Indonesia adalah Negara pengguna rokok terbesar ke-3 setelah China dan India, yaitu 82 juta jiwa atau 34,7% dari total jumlah penduduk yang ada sekarang (http://www.infodokterku.com/index.php? ...data...rokok...indonesia..data). Banyaknya pengguna rokok ini mengakibatkan pemerintah mengeluarkan aturan untuk melindungi masyarakat lain yang tidak merokok, seperti Pemkot Bogor yang telah memberlakukan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum yang antara lain mengatur KTR (Kawasan Tanpa Rokok) (http://www.endonesia.com/mod. php?mod=publisher&op...artid). Namun, sayangnya pemerintah belum memikirkan dampak lebih lanjut dari hal ini, yaitu para perokok merokok di luar, ada yang merokok di pinggir-pinggir jalan, di terminal, di dalam angkutan umum, bahkan di toilet. Akibatnya, puntung-puntung rokok berserakan dimana-mana. Puntung-puntung rokok yang dibuang sembarangan ini akan terbawa angin atau hujan ke saluran air, yang pada akhirnya akan bermuara ke kolam, sungai, dan laut. Hal ini telah dibuktikan ketika pembersihan pantai Ocean Conservancy International pada tahun 2007, yaitu 38% dari sampah yang ada adalah puntung rokok (http://www.hd.co.id/pojok/sampah-puntung-rokok). Yayasan No Butts About It pun mengira bahwa 80% puntung rokok telah masuk ke got, sistem air, sungai, dan laut (http://www.hd.co.id/pojok/sampah-puntung-rokok).
Perlu diketahui, sebuah puntung rokok membutuhkan waktu 1,5-2,5 tahun untuk terurai didalam tanah, 1 tahun untuk terurai di dalam air tawar, dan 5 tahun untuk terurai di laut (air asin) (http://www.bukanberita.com/timah-rokok.htm).  Sebuah puntung rokok yang tidak dimatikan dapat tetap menyala selama kurang lebih  3 jam, selama itu pula berbagai macam gas kimia telah dilepaskan ke lingkungan dan  dampak lebih besar dari hal ini adalah kebakaran (http://www.pedulidampakrokok.com/2011_03_01archive.html). Di samping itu, puntung rokok merupakan sampah yang kompleks zat kimia, sebab di dalamnya terkandung kurang lebih 4000 zat kimia. Zat-zat kimia tersebut antara lain selulosa asetat (di dalam filter rokok), acetone (bahan dalam cat), ammonia (pencuci lantai), naphthalene (obat gegat), DDT (racun serangga), arsenic (racun anai-anai), racun tikus, sedikit timah, zat pelitur kayu, zat pembersih kuku, cadmium, N80, tar, nikotin, dan lain-lain http://www.scribd.com/doc/ 36500835/merokok). Apabila bahan-bahan kimia tersebut  larut ke dalam air, maka kualitas air menjadi buruk atau air menjadi tercemar.
Pencemaran air oleh zat-zat kimia yang ada di dalam puntung-puntung rokok dapat  mengakibatkan terjadinya peristiwa bioakumulasi zat-zat kimia  di dalam tubuh ikan. Hal ini tentu saja akan berlanjut  di dalam rantai makanan yang akibatnya konsentrasi zat-zat kimia  di dalam tubuh ikan predator menjadi semakin tinggi dan ikan-ikan tersebut menjadi tidak layak untuk dikonsumsi bahkan akan terancam mati. Jurnal American Chemical Society Industrial and Engineering Chemistry Research menyebutkan bahwa bahan kimia di dalam puntung rokok dapat membunuh ikan di air (https://sebamban.wordpress. com/.../ perhatianpuntung-rokok-mengandung-9-bahan-kimia), dan tidak jarang ditemukan bangkai burung muda, kura-kura, dan hewan laut yang mati akibat memakan puntung rokok (http://www.pedulidampakrokok.com/2011 03 01archive.html). Study Clean Virginia Waterways juga menyebutkan bahwa 1 puntung rokok di dalam 2 galon air dapat membunuh seekor kutu kecil dan crustacean kecil (http://www.carahidup.um.ac.id/author/ khalid/page/5/). Studi Eli Slaughter dari San Diego State University Graduate School of Public Health pun menjelaskan hal yang senada yaitu limit konsentrasi puntung rokok untuk membunuh 50% sampel organisme hidup adalah 1 puntung/liter (http://www.ocehan.com/ .../6252-Buang-Puntung-Rokok-ke-Laut-Bikin-Ikan-Semaput).
Banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan oleh puntung-puntung rokok ini terjadi karena puntung-puntung rokok tersebut dibuang sembarangan, sehingga dapat berada pada daerah yang rawan pencemaran dan banyak organisme hidupnya seperti tanah, sungai, kolam, dan laut. Namun, apabila sampah-sampah puntung rokok ini berada pada tempat yang tepat kemudian dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka zat-zat kimia yang ada di dalam puntung rokok dapat  berguna bagi manusia, meskipun dalam pemanfaatannya zat-zat kimia tersebut masih ada, tetapi setidaknya zat-zat kimia tersebut dapat dikontrol dan tidak lagi mengancam daerah dan organisme lain yang bermanfaat bagi manusia. Contoh pemanfaatan puntung rokok yang penulis tawarkan yaitu dengan mengolahnya  sebagai obat antirayap dan antikorosi. Yang mendasari pemanfaatan puntung rokok sebagai obat antirayap adalah karena di dalam puntung rokok terkandung DDT (racun serangga), arsenic (racun anai-anai), dan zat kimia lainnya. Yang mendasari pemanfaatan puntung rokok sebagai obat antikorosi adalah penelitian China yang menjelaskan bahwa di dalam puntung rokok terdapat Sembilan bahan kimia seperti N80 yang  memiliki khasiat meproteksi baja dari karat dan memperlambat pengikisan atom besi dan nikotin yang  dapat mencegah pembubaran atom-atom besi  (http://www.suaramedia.com/22055ilmuwanchina  -temukan-cara-cegah-karat-dengan-puntung-rokok). Selain itu, di dalam puntung rokok juga terkandung acetone (bahan dalam cat) yang dapat melapisi logam dan mencegahnya dari korosi. Di dalam abu puntung rokok juga terkandung kalium, yaitu logam yang mudah teroksidasi sehingga sangat baik untuk melindungi logam lain seperti besi dan seng dari korosi. Jadi, “Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah Puntung Rokok di Daerah Sekeloa Timur dan Selatan Bandung  sebagai Bahan Baku Pembuatan Obat Antirayap dan Antikorosi dalam Bentuk Bubuk” merupakan wujud nyata dalam mendukung program sustainable biodiversity, lifestyle, water, buildings, and materials yang pada akhirnya akan berimplikasi pada pengurangan dampak buruk pemanasan global.

1 komentar: